Beranda -> FAQ
Keselamatan dan kesehatan kerja untuk melindungi para pekerja dari bahaya dan melindungi diri dari kecelakaan kerja yang mengakibatkan oleh sistem atau manajemen ataupun pola kerja yang salah
Untuk memastikan kondisi peralatan yang di gunakan telah sesuai dengan standar maupun regulasi K3, sehingga tidak menyebabkan kecelakaan maupun kerusakan pada alat maupun pada pengguna
Iya betul penting, di karenakan untuk memastikan unit atau peralatan yang di gunakan telah di sertifikasi dengan Riksa Uji sehingga peralatan atau unit aman di gunakan
– Instalasi Listrik (IL)
– Instalasi Penyalur Petir (IPP)
– Pesawat Tenaga & Produksi (PTP)
– Pesawat Angkat & Pesawat Angkut (PAA)
– Pesawat Uap & Bejana Tekan (PUBT)
– Instalasi Pemadam Kebakaran (IPK)
– Elevator & Eskalator (ELES)
Merupakan perusahaan yang bergerak di bidang Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja bidang Pemeriksaan dan Pengujian Obyek K3
Terimakasih sudah menggunakan layanan kami